Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap

"Banyak tokoh bangsa, seperti Pak Erick Thohir, Mbak Puan, Pak Muchdi PR, dan Pak Jhonny G. Plate yang difitnah dan dibuka identitas pribadinya. Ini 'kan tidak baik

Bella
Senin, 12 September 2022 | 17:59 WIB
Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap
Partai Berkarya meminta polisi segera menindak tegas Bjorka.

SuaraKalbar.id - Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menyebut peretas (hacker) dengan akun bernama Bjorka telah menyebar fitnah kepada beberapa tokoh bangsa, salah satunya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr).

Muchdi Pr merupakan Ketua Umum Partai Berkarya yang sempat disentil oleh Bjorka terkait kasus pembunuhan Aktivis HAM, Munir.

Selain memfitnah Muchdi Pr, Fauzan juga menyebut beberapa nama yang turut difitnah. Menurutnya, hal tersebut dapat merugikan dan bahkan mendegradasi kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

"Banyak tokoh bangsa, seperti Pak Erick Thohir, Mbak Puan, Pak Muchdi PR, dan Pak Jhonny G. Plate yang difitnah dan dibuka identitas pribadinya. Ini 'kan tidak baik dan melanggar hukum," kata Fauzan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca Juga:Soal Identitas yang Diduga Otak Pembunuhan Munir, Komnas HAM: Tak Ada Urusan Sama Dunia Maya

Bagi Fauzan, Bjorka hanyalah akun penyebar fitnah yang tidak teruji data dan kebenarannya.

Lebih buruk lagi, menurutnya, akun penebar fitnah itu juga menyerang pemerintah yang kini tengah fokus pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19 dan gejolak ekonomi global yang disebabkan oleh konflik internasional.

"Janganlah pemerintah diganggu pada saat sedang berjuang untuk rakyat. Semua harus gotong royong untuk bangkit. Jangan fitnah-fitnah bertebaran, kasihan rakyat Indonesia. Sekarang semua butuh rasa kebersamaan dan kekompakan untuk memulihkan ekonomi," katanya.

Untuk itu dirinya meminta aparat kepolisian segera mengusut dan menindak tegas peretas (hacker) dengan akun bernama Bjorka.

"Mudah juga bagi siber Polri untuk mengungkap. Sebaiknya segera saja untuk diungkap pelaku hacker tersebut dan segera ditangkap. Akun penebar fitnah seperti itu harus diproses hukum," kata .

Sebelumnya, Bjorka kembali menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Meski saat ini Kominfo sudah memblokir akun twitter Hacker Bjorka, Fauzan berpendapat bahwa seharusnya laman blog dan telegram yang menyebarkan berita hoaks dan data pribadi juga harus diproses hukum dan diblok. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini