Pencuri Brankas Ditangkap Polisi dengan Cepat, Dara Arafah Ucapkan Terimakasih: Semoga Bisa Menjadi Pembelajaran

Terima kasih kepada institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polres Cilacap yang menangani pencurian di rumah pribadi saya dengan sangat cepat

Bella
Senin, 12 September 2022 | 20:12 WIB
Pencuri Brankas Ditangkap Polisi dengan Cepat, Dara Arafah Ucapkan Terimakasih: Semoga Bisa Menjadi Pembelajaran
Dara Arafah mengapresiasi pihak kepolisian yang mengungkap dengan cepat kasus pencurian di rumahnya (Instagram/@daraarafah)

Kedua tersangka, yakni Musridah dan Sarpun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Apapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengungkapkan kedua tersangka pernah terlibat kasus serupa di rumah Jennifer Dunn.

Namun keduanya saat itu tidak sampai diproses hukum karena Jennifer memaafkan kedua pelaku. (Antara)

Baca Juga:Polisi Ungkap Pencuri Brankas Dara Arafah Pernah Terlibat Kasus Serupa, Korbannya Jennifer Dunn

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini