SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait jasad seorang pria yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022 lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan jasad tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, jasad tersebut sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar," kata Irwan di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Irwan mengungkapkan, terdapat perbedaan antara kondisi jasad yang dibakar dalam keadaan hidup atau sesudah meninggal dunia.
Baca Juga:Intimidasi Wartawan, Bharada Sadam Disanksi Demosi, Tak Ajukan Banding
Dirinya menjelaskan terdapat tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.
Dengan kondisi tersebut maka kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, seorang pegawai negeri sipil Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu tepat sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset atau bukan.
"Siapapun jasad tersebut akan kami selidiki," tambah Kapolresta.
Irwan mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan jasad pria yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus atau bukan.
Saat ini, kata Irwan, penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang dicocokkan dengan keluarganya.
Baca Juga:Terancam Dicopot Langsung Kapolri, Apa Saja Kategori Pelanggaran untuk Anggota Polri?
Sebelumnya, penemuan jasad tersebut bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.
Jasad tersebut ditemukan bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula laptop, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik korban. Antara