SuaraKalbar.id - Sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan, kedua pasangan itu merupakan rekan kerja.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Irwan di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Menurut Irwan, pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).
Baca Juga:Hendi Kutuk Keras Dugaan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang
Mereka mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Irwan mengungkapkan, setiap berhubungan badan keduanya merekam adegan tersebut dengan menggunakan telepon seluler.
Hal itu dilakukan, adalah sebagai bentuk mencari sensasi, atau kepuasan seksual saat melakukan hubungan intim.
Menurut pengakuan keduanya sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara, meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. Antara
Baca Juga:Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id