Pemuda Madiun Penjual ES Tersangka Peretasan Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS

Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu

Bella
Minggu, 18 September 2022 | 08:25 WIB
Pemuda Madiun Penjual ES Tersangka Peretasan Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
MAH (21) mengaku membantu Bjorka di sela melayani pelanggan. (Instagram/@terang_media)

SuaraKalbar.id - Muhammad Agung Hidayatullah (21), seorang pemuda penjual es asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang menjadi tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan mengaku menjual channel telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.

"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," aku Muhammad Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).

Atas perbuatannya, pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku salah karena telah memberikan sarana ke Bjorka.

Selain menjual chanel telagram, dirinya juga pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Baca Juga:Pengakuan Terbaru Tersangka Kasus Peretasan Hacker Bjorka, MAH: Cuma Cari Followers Aja!

Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," ujarnya.

Pada mulanya, Agung mengaku bahwa ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," ujar dia.

Meski saat ini berstatus sebagai tersangka, namun Agung mengaku bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Pakar Siber; Agak Bodoh Kalau Bjorka Tinggal di Indonesia

Meski sudah dibebaskan, Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini