SuaraKalbar.id - Seorang ayah di Bengkulu tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua tahun.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.
Pada saat tiba di rumah pelaku, pelaku bersama dengan istrinya sempat tidak memperbolehkan pelapor untuk bertemu dengan korban.
Namun bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan keponakannya. Pada saat itu, korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Baca Juga:Belum Temukan Titik Terang Pada Pembunuhan Brigadir J, Samuel Hutabarat: Kasus Sudah Selesai
Ketika diperiksa ternyata alat vital korban mengalami bengkak memar serta tubuh korban mengalami demam panas.
Selain itu, korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologis korban.
Atas kejadian tersebut, bibi korban melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu langsung bergerak menangkap pelaku berinisial DA (32).
Pelaku ditangkap saat berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Baca Juga:Kasus Tak Kunjung Jelas, Kamaruddin Minta Maaf ke Ayah Brigadir J yang Menyerah
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
- 1
- 2