Presiden Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Anies Baswedan: Kriterianya Banyak Sekali

Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan

Bella
Selasa, 20 September 2022 | 14:32 WIB
Presiden Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Anies Baswedan: Kriterianya Banyak Sekali
Presiden Jokowi. (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

SuaraKalbar.id - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan segera berakhir pada pertengahan oktober mendatang, tepatnya pada Minggu (16/10/2022).

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Namun, terkait nama-nama yang telah diusulkan ke Mendagri, Presiden mengaku belum mendapat laporan.

Baca Juga:Jokowi: Tidak Ada Penghapusan dan Perubahan Listrik Daya 450 VA

"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden.

Sebelumnya, pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj. DKI Jakarta.

Ketiga nama tersebut, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin

Saat itu, seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

Sehingga, dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta itu, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara.

Baca Juga:DPD Golkar DKI Harap Pj Gubernur Pengganti Anies Bisa Dengar Saran dan Masukan

Setelah tiga nama usulan dari DPRD DKI terpilih, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi

Adapun nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

Setelah ada enam nama, nantinya Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini