Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku akan Tetap Bertahan

Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan

Bella
Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB
Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku akan Tetap Bertahan
Dedi Mulyadi mengunggah potongan video menjelang sidang gugatan cerai. ANTARA/HO-Tangkap Layar Video Dedi Mulyadi

SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menjelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menyampaikan sebuah pesan yang 'mengiris hati'.

“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,“ kata Dedi melalui telepon seluler, sambil mengirimkan sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71, Minggu (25/9/2022).

Dedi mengunggah sebuah video lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momentum 17 Agustusan, yang disambung dengan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.

Dalam video tersebut nampak Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil 'meringis' menahan beban dan sakit.

Baca Juga:Trauma Berat Gegara KDRT, Roro Fitria Ketakutan Dengar Suara Suami

Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.

“Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan,“ ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangan unggahannya.

“Meski sakit, aku akan bertahan,“ kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mencuat hingga menjadi buah bibir netizen, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga:Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi Jelang Sidang Perceraian

Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini