SuaraKalbar.id - Kepolisian memastikan bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Imron murni meninggal karena gantung diri di rumahnya di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu (25/9).
Kapolsek Kradenan Polres Blora AKP Lilik Eko Sukaryono menyebutkan bahwa kesimpulan tersebut juga diperkuat dengan pemeriksaan tim medis Puskesmas setempat.
"Hasil pemeriksaan tim medis, almarhum Imron memang meninggal karena bunuh diri karena diperkuat dengan munculnya sperma dan keluarnya kotoran," katanya di Blora, Selasa.
Dirinya mengungkapkan almarhum ditemukan menggantung menggunakan tali tampar berwarna oranye di gudang samping rumahnya.
Baca Juga:Nahas! Kepala Kantor Kemenag Tewas Gantung Diri di Gudang Samping Rumah
Terkait penyebab gantung diri, kata dia, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa tiga bulan terakhir terlihat seperti orang yang sedang mengalami depresi.
Namun pihak keluarga tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi karena almarhum cenderung pendiam.
Sementara pemakamannya dilakukan pada keesokan harinya, Senin (26/9).
Informasinya almarhum sempat menghadiri hajatan di tetangga desanya. Namun, saat hendak diajak salat berjamaah oleh keluarga ternyata korban ditemukan menggantung di gudang samping rumahnya.
Sebelum bertugas di Kabupaten Grobogan sejak Februari 2021, almarhum bertugas di Kabupaten Pati dengan jabatan yang sama setelah sebelumnya juga bertugas di Kabupaten Blora. (Antara)
Baca Juga:Seorang Napi Diduga Tewas Bunuh Diri di Lapas Malang
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.