SuaraKalbar.id - Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, resmi ditahan setelah menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Istri Ferdy Sambo itu pun terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat berjalan menuju mobil tahanan.
Kepada para wartawan, dirinya mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara berat.
Baca Juga:"Dadaku Sesak", Curhat Brigadir J ke Vera Simanjuntak Sebelum Tewas Didor
Dalam kesempatan tersebut, Ibu dari empat anak itu juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," kata Putri.
Sementara itu, penasehat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan.
Hal tersebut lantaran agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan," ujar Arman.
Putri didampingi tim pengacaranya keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri sekitar pukul 17.22 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil berpelat polisi.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahan Bareskrim Polri.
"Di Rutan Bareskrim, informasi dari penyidik seperti itu," kata Dedi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. (Antara)