SuaraKalbar.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum prajurit TNI yang diduga melakukan kekerasan kepada supporter di Stadion Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
Namun begitu dirinya berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Meski belum mengantongi nama oknum yang viral tersebut, namun Andika memastikan bahwa oknum anggota TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam akan diberikan sanksi pidana.
Baca Juga:4 Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Tragedi Kanjuruhan
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika .
Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan tersebut.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," kata Andika.
Selanjutnya, dirinya juga mengungkapkan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.
Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.
- 1
- 2