SuaraKalbar.id - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menerima sindiran/kritikan (roasting) dari Mamat Alkatiri dalam sebuah acara gelar wicara (talkshow) di Jakarta pada Sabtu (1/10/2022).
Merasa materi roasting dari Mamat Alkatiri membuat nama baiknya tercemar, Politisi NasDem itu pun melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta Selasa (4/10/2022).
Zulpan menjelaskan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara tersebut Stand Up Comedian itu melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.
"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," kata Zulpan.
Atas kejadian tersebut Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Baca Juga:Anggota DPR Hillary Polisikan Komika Mamat Alkatiri, Ini Perkaranya
Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas. (Antara)