SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 23 anggota polri yang bertugas langsung saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan sebagai saksi atas tragedi yang menewaskan ratusan orang.
Selain 23 anggota Polri, Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok,” kata Dedi dalam konferensi pers di Malang dikutip dari keterangan Humas Polri, Selasa (4/10/2022).
Dedi mengungkapkan, penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, selain itu keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat.
Menurut Dedi, langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka,” kata Dedi.
Selanjutnya Tim Puslabfor Polri bergerak memeriksa enam CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan khususnya di pintu tiga, pintu sembilan, pintu 10, pintu 12, dan pintu 13.
Menurut Dedi, keenam titik CCTV yang didalami Labfor tersebut berdasarkan hasil analisa sementara merupakan titik jatuhnya banyak korban jiwa.
“Oleh karena itu, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari Labfor agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ujarnya.
Baca Juga:FIFA Disebut Bakal ke Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan Memakan Ratusan Korban Jiwa
Perkembangan lain yang dilakukan Polri terkait tragedi tersebut, kata Dedi, Tim Inafis bekerja sama dengan Labfor Polri melakukan identifikasi terkait masalah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam maupun di luar TKP.
“Ini masih terus didalami, semuanya akan menjadi bagian analisa dan bagian dari pemeriksaan yang perlu didalami tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” ungkap Dedi. (Antara)