23 Polisi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok

Bella
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:48 WIB
23 Polisi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 23 anggota polri yang bertugas langsung saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan sebagai saksi atas tragedi yang menewaskan ratusan orang.

Selain 23 anggota Polri, Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok,” kata Dedi dalam konferensi pers di Malang dikutip dari keterangan Humas Polri, Selasa (4/10/2022).

Dedi mengungkapkan, penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, selain itu keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat.

Baca Juga:Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ada yang Langsung Dibawa ke Rumah dari Stadion dan Langsung Dimakamkan

Menurut Dedi, langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.

“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka,” kata Dedi.

Selanjutnya Tim Puslabfor Polri bergerak memeriksa enam CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan khususnya di pintu tiga, pintu sembilan, pintu 10, pintu 12, dan pintu 13.

Menurut Dedi, keenam titik CCTV yang didalami Labfor tersebut berdasarkan hasil analisa sementara merupakan titik jatuhnya banyak korban jiwa.

“Oleh karena itu, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari Labfor agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ujarnya.

Baca Juga:FIFA Disebut Bakal ke Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan Memakan Ratusan Korban Jiwa

Perkembangan lain yang dilakukan Polri terkait tragedi tersebut, kata Dedi, Tim Inafis bekerja sama dengan Labfor Polri melakukan identifikasi terkait masalah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam maupun di luar TKP.

“Ini masih terus didalami, semuanya akan menjadi bagian analisa dan bagian dari pemeriksaan yang perlu didalami tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” ungkap Dedi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini