SuaraKalbar.id - Kuasa hukum Rizky Billar menyangkal kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membanting istrinya Lesti Kejora.
Menurut salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung, mengatakan bahwa kliennya tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" ungkap Ade, Kamis (6/10/2022).
Dia mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi adalah Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh.
Baca Juga:Tiara Marleen Kabarkan Lesti Kejora Berangkat Umrah Hari Ini, Netizen: Panjat Pinang Terus
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", kata Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Namun, Neas Ginting yang juga Kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Selain Rizky Billar, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Baca Juga:Benarkah Rizky Billar Selingkuh ? Ini Jawaban Pengacaranya
Lesti Kejora diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
- 1
- 2