Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bersama 5 Orang Lainnya

Salah satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi kanjuruhan tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (AHL).

Bella
Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:07 WIB
Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bersama 5 Orang Lainnya
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Artinya, PT LIB tidak mengabulkan permintaan pengajuan jadwal dari Polres Malang dan Panpel Arema FC.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa PT LIB mengambil keputusan tersebut berdasarkan dari hasil koordinasi dengan PSSI dan pihak pemegang hak siar.

Namun begitu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian apakah penetapan AHL sebagai tersangka berhubungan dengan penolakan PT LIB untuk memajukan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada waktu itu atau tidak.

Baca Juga:Resmi, Kapolri Umumkan 6 Orang Tersangka, Direktur PT LIB hingga 3 Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini