Sering Dibully, Pemuda di Palangka Raya Bunuh Sepasang Suami Istri Kini Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan pasangan suami istri tersebut dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Ancaman paling berat yakni hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun

Bella
Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Sering Dibully, Pemuda di Palangka Raya Bunuh Sepasang Suami Istri Kini Terancam Hukuman Mati
Fazri alias Utuh Jenit (26) tersangka pembunuh suami istri di Jalan Kamboja Palangka Raya. ANTARA/Adi Wibowo

"Saat itu pelaku melepas pakaiannya dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah parang. Pertama yang dibacok dengan membabi buta adalah Ahmad Yendi di dalam kamar tidurnya. Kedua, baru istrinya Fatnawati," katanya.

Sementara itu, anak korban yang berada di dalam rumah dan melihat kejadian itu langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah, untuk menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.

Berhubung tersangka tidak bisa mengejar anak korban, pelaku bergegas mengenakan pakaiannya yang semula dilepasnya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Malam itu juga senjata tajam yang digunakan untuk membunuh kedua korban, langsung dibawa pelaku dan dibuang di pangaringan (parit) yang berada di kawasan Jalan Seth Adji," ujarnya.

Baca Juga:Lamarannya Ditolak, Surya Tikam Gadis 22 Tahun yang Baru Turun dari Motor

Setelah melakukan pemeriksaan belasan saksi, kata Budi, akhirnya kepolisian dengan melakukan sistem penyelidikan investigasi berhasil menemukan pelaku, berkat sejumlah petunjuk yang selama ini ditemukan.

Tersangka ditangkap di Jalan Stroberi pada Sabtu (8/10) pagi di kediaman salah satu keluarganya. Usai menangkap pelaku tanpa perlawanan, polisi juga langsung melakukan pencarian senjata tajam yang dibuang di parit Jalan Seth Adji.

"Pelakunya ini pelaku tunggal dan yang bersangkutan diamankan di kediaman keluarganya di Jalan Stroberi," kata Budi Santosa.

Polisi juga telah melakukan pra konstruksi dengan 21 adegan di lokasi kejadian. Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku mempraktikkan bagaimana cara yang bersangkutan menghabisi dua nyawa korban yang tidak lain adalah kenalannya sendiri.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, karena sakit hati dan dendam kepada korban," ujar Kapolresta. (Antara)

Baca Juga:Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini