"Mandul, alias Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas" kata pria yang juga sebagai koordinator unjuk rasa itu.
Dirinya menegaskan, jika memang kasus korupsi Navigasi tidak terbukti, tidak jadi masalah jika kasus tersebut dihentikan.
"kalau memang tidak terbukti, silakan kajati kalbar SP3 kan aja, jadi kami dari Ormas barisan pemuda melayu kalimantan barat tidak berharap lagi dan tidak percaya lagi penegakan hukum di kejaksaan tinggi kalbar ini." lanjutnya.
Lebih lanjut, dirinya bahkan berharap kasus tersebut dapat diambil alih oleh Jaksa Agung.
Baca Juga:Tersangka Maling Pengadaan Makan-Minum Rumah Santri Tahfidz di Indramayu Resmi Ditahan
"saya meminta kepala Jaksa Agung Republik indonesia,bisa mengambil alih kasus Milyaran rupiah ini dan ini sangat memamlukan kan sekali kalau kasus kasus Korupsi di kalimantan barat hanya berjalan ditempat aja, Salam Zerro buat Bapak Jaksa agung republik indonesia." katanya.
Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berhasil mengungkap korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak yang merugikan negara hingga 1,7 miliar.
Dalam kasus tersebut, Kejari Pontianak menangkap tiga orang tersangka yakni IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa.
Kasus tersebut sempat menyeret nama tiga kontraktor yang pada saat itu belum tersentuh hukum dalam kasus ini.
Baca Juga:Menohok, Lukas Enembe Ditantang Ksatria dan Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi