SuaraKalbar.id - Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris yang telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, menuntut Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan ikut bertanggung jawab insiden yang menewaskan 132 orang itu.
"Panpel 'kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.
Sumardhan mengungkapkan bahwa fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka diduga disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi.
"Kami tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, 'kan itu untuk kepentingan ke depan juga," ujar dia.
Baca Juga:Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali Tak Ingin Kompetisi Sepak Bola Terhenti Terlalu Lama.
Sumardhan mengatakan, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.
"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain, segera diusut tuntas," ujarnya.
"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan." katanya lagi. (Antara)