SuaraKalbar.id - Pemeriksaan terhadap artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar dilanjutkan pada Kamis (13/10/2022).
Ia merupakan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora.
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) tengah malam.
Menurut Hotma, pada Rabu malam Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.
Baca Juga:Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma.
Namun, dirinya belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT.
Hal itu diputuskan, setelah setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:Setelah Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Damai dengan Lesti Kejora, Kok Bisa?
Adapun kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Terhadap Lesti, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.
Tak hanya itu, Rizky juga mencekik leher istrinya itu sehingga jatuh ke lantai.
Bahkan, KDRT tersebut kembali terulang pada saat menjelang siang pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti harus menjalani perawatan medis di rumah sakit lantaran luka-luka yang dideritanya. Antara