Oknum Anggota TNI Jadi Penadah Motor Curian

delapan unit sepeda motor di rumah Pratu RKB diamankan karena tidak memiliki surat-surat.

Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Oknum Anggota TNI Jadi Penadah Motor Curian
Ilustrasi motor (Facebook/webike.id)

SuaraKalbar.id - Seorang anggota TNI berinisial Pratu RKB yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih diduga terlibat menjadi penadah sepeda motor curian.

Terkait hal itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Kol Kav Herman Taryaman mengatakan saat ini yang bersangkutan telah ditahan.

"Memang benar Pratu RKB diduga terlibat kasus jual beli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian. Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 13.30 WIT di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Jayapura," katanya di Jayapura, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, saat ini Pratu RKB telah ditangkap personel Pomdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.

Dirinya mengungkapkan, dari laporan yang diterima pelacakan Polda Papua terkait hilangnya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berdasarkan GPS yang terpasang di motor tersebut berada di jalan Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey Kota Jayapura.

Berdasarkan penyelidikan terhadap GPS, katanya, terungkap sepeda motor tersebut berada di rumah milik Pratu RKB sehingga Tim Polda Papua melakukan koordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih.

Saat diminta menunjukkan surat-surat terkait kepemilikan sepeda motor, paparnya, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya dan mengaku motor tersebut dibeli dari UH.

"Sepeda motor hasil curian itu dibeli pada Sabtu (22/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIT, " ujar Herman Tanyakan.

Dari pengakuan tersebut, anggota Pomdam selanjutnya mengamankan Pratu RKB beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

Saat ini, delapan unit sepeda motor di rumah Pratu RKB diamankan karena tidak memiliki surat-surat.

"Kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI AD terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan dikenakan hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer, " ungkap Herman Taryaman. (Antara)

Baca Juga:Dubes Indonesia untuk Korea Selatan dan Hyundai Motor Jumpa Mas Wali Kota, Perbincangkan Pabrik EV di Solo?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini