Lukas Enembe Kembali Diperiksa Dokter Mount Elizabeth Singapura

Salah satu dokter yang datang ke Jayapura merupakan dokter yang selama ini menangani gangguan ginjal Gubernur Enembe, yakni dr Francisco

Bella
Senin, 31 Oktober 2022 | 10:34 WIB
Lukas Enembe Kembali Diperiksa Dokter Mount Elizabeth Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdoa bersama para pemimpin gereja di kediaman pribadinya pada Selasa (04/10/2022). [Dok. Jubi]

SuaraKalbar.id - Dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Enembe di kediaman pribadi Gubernur Enembe, di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (29/10/2022).

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Sebelumnya, tanggal 11 Oktober lalu, tim dokter dari RS Mount Elizabeth juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya Tengah.

"Salah satu dokter yang datang ke Jayapura merupakan dokter yang selama ini menangani gangguan ginjal Gubernur Enembe, yakni dr Francisco," kata Roy Rening, di Jayapura, Minggu malam.

Menurut Rening, hasil pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan ke tim dokter di Singapura yang memang selama ini merawat Gubernur Enembe.

Hasil pemeriksaan itu juga akan disampaikan dokter pribadi Gubernur Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokter independen.

Terkait kehadiran dokter KPK, Rening yang didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengaku hingga kini belum mengetahui kapan kedatangannya.

"Kami belum mengetahui kapan tim dokter KPK datang," kata Roy Rening.

Paramedis dari RS Mount Elizabeth Singapura yang memeriksa kesehatan Gubernur Enembe yakni dr Cheng Ho Patrick Ang (spesialis jantung), dr Francisco Salcido Ochoa WNA asal Meksiko (spesialis ginjal), dr Mohammed Tauqeer Ahmad (spesialis nuerologi) didampingi seorang perawat yaitu Mardiana binti Ayob.

Tim dokter dari Singapura tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (30/10), sekitar pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. (Antara)

Baca Juga:Olah raga yang Cocok bagi Ibu Hamil (Part 1)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini