Sahroni: Sungguh Biadab Majikan yang Menyekap dan Menyiksa ART

Mereka (ART) itu juga manusia yang memiliki hak yang sama, tidak ada bedanya

Bella
Selasa, 01 November 2022 | 07:00 WIB
Sahroni: Sungguh Biadab Majikan yang Menyekap dan Menyiksa ART
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengutuki dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat sebagai perbuatan yang biadab.

“Sungguh biadab majikan yang menyekap dan menyiksa ART seperti itu. Mereka (ART) itu juga manusia yang memiliki hak yang sama, tidak ada bedanya,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Dirinya pun meminta Polri dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan bagi ART tersebut.

“Hasil visum sudah menjadi bukti kuat adanya dugaan tindak kekerasan. Polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan untuk korban,” kata Sahroni.

Baca Juga:Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

Sahroni mendesak Polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberi perhatian khusus pada kasus tersebut.

Menurut dia, selain memberikan perawatan medis, korban harus mendapat akses hukum yang layak dan bebas dari tekanan pihak-pihak luar.

Sahroni mengutuk perbuatan majikan ART yang diduga melakukan penyekapan dan tindak kekerasan. Karena itu Sahroni meminta penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan majikan tersebut.

Sebelumnya, seorang ART berinisial R (29) diduga disekap dan disiksa majikannya yaitu J (29) dan L (28) hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

Kondisi itu berdasarkan hasil visum setelah korban dievakuasi warga dibantu polisi dan TNI dari rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. (Antara)

Baca Juga:Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini