SuaraKalbar.id - Gerhana Bulan total diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (8/11/2022) dan dapat dilihat mulai pukul 17:24 WIB hingga 20:56 WIB.
Ketika terjadi Gerhana, umat muslim disunnahkan untuk melakukan shalat gerhana.
Salat gerhana merupakan salat sunah yang dikerjakan saat terjadi gerhana, baik gerhana matahari atau gerhana bulan.
Adapun shalat sunnah yang dilaksanakan saat terjadi gerhana bulan dinamakan shalat Khusuf.
Baca Juga:Gerhana Bulan Total Mulai Terlihat di Jayapura
Mengutip laman resmi Kemenag Jateng, berikut adalah tata cara Pelaksanaan shalat gerhana:
Imam membaca:
(Asshalatu Jaami'ah Rahimakumullah)
1. Membaca niat di dalam hati sebagai berikut:
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Baca Juga:Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Jakbar Bakal Gelar Shalat Gerhana Usai Maghrib
Artinya: Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.
2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang sambil dijaharkan atau dikeraskan suaranya, bukan lirih.
4. Ruku’.
5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”.
6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat al quran. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal)
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
11. Salam.
Setelah itu imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak 2 khutbah sebagaimana khutbanhya shalat idul Fithri atau idul Adha kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar serta disunahkan untuk bersedekah.