Seorang Anggota Polres Mempawah Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Korban meninggal dunia dan mengalami luka robek terbuka pada bagian leher sebelah kiri, luka memar di bagian kepala bagian belakang

Bella
Senin, 30 Januari 2023 | 16:26 WIB
Seorang Anggota Polres Mempawah Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Seorang polisi tewas usai mengalami tabrak lari di Mempawah. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Seorang anggot Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat dari Sat Samapta meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 14.45 WIB siang.

Pria bernama Brigpol Rio Wiranda itu tewas usai sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil.

Mobil yang tidak diketahui identitasnya tersebut kemudia langsung lari usai kejadian (tabrak lari).

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting mengungkapkan kejadian bermula saat Brigpol Rio Wiranda hendak pergi ke Pontianak dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih.

Baca Juga:Resmi! Pengemudi Audi A6 Jadi Tersangka dan Ditahan Polres Cianjur Atas Sangkaan Tabrak Lari Mahasiswi

"Sesampainya di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Pontianak - Sungai Pinyuh, Brigpol Rio Wiranda mengalami kecelakaan dengan sebuah kendaraan mobil berlawanan arah yang tidak diketahui identitasnya dan meninggal dunia di TKP," jelas AKP Rismanto Ginting di Mempawah, Senin (30/1/2023).

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kata Rismanto, kecelakaan tersebut terjadi saat korban hendak mendahului sebuah mobil di Jalan Raya Desa Sungai Purun Kecil KM 39.500.

Namun begitu, di arah berlawan terdapat mobil lain yang melaju sehingga tabrakan tak terhindarkan.

"Karena jarak terlalu dekat maka kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari," jelas Kapolsek.

Usai kejadian, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi.

Baca Juga:4 Fakta Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Atas Titah Kapolri

"Jadi hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter di RSUD dr Rubini, menyatakan korban meninggal dunia dan mengalami luka robek terbuka pada bagian leher sebelah kiri, luka memar di bagian kepala bagian belakang, retak/patah tulang tengkorak di bagian kiri ke atas, dan luka robek/terbuka di bagian siku sebelah kanan," ungkap Rismanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini