SuaraKalbar.id - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (28).
Kejadian bermula saat gadis mendapatkan tawaran pekerjaan dari pria yang dikenalnya di sosial media tersebut.
Korban pun bertemu dengan pelaku pada Kamis (2/2/2023) malam.
Namun begitu, setelah bertemu dengan H, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di Kawasan Pontianak Timur.
Baca Juga:Kronologi Korban Pencabulan Wanita di Jambi Dipaksa Perbesar Payudara Pakai Pompa Asi
“Saat di rumah tersebut, pelaku melancarkan aksinya kepada korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Rabu (8/2/2023).
Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan aksi pelaku kepada Petugas Polresta Pontianak, berbekal laporan tersebut, anggota Unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut.
“Dari hasil penyelidikan personil dilapangan mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku tersebut. Kemudian personil Jatanras Sat Reskrim meringkus pelaku di Kecamatan Sungai Raya, Selasa (7/2/2023) kemarin,” katanya.
Kini petugas pun melakukan pendalaman lebih lanjut dikhawatirkan adanya korban lain yang belum melapor.
Baca Juga:Enak Bener! Rugikan Negara Rp 23 Miliar, Mantan Kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali Tak Ditahan