Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sudah ditemukan uang palsu beredar kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami pelaku

Bella
Rabu, 22 Februari 2023 | 19:30 WIB
Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraKalbar.id - Peredaran uang palsu di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membuat masyarakat dan sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah setempat merasa resah.

Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengatakan bahwa telah ditemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan nomor seri NRE287781 sebanyak tiga lembar dan NRE287681 sebanyak dua lembar.

Meski peredaran uang palsu yang ditemukan baru beberapa lembar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kapuas Hulu tetap melakukan langkah serius dengan mendalami dan melakukan penyelidikan.

"Sudah ditemukan uang palsu beredar kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami pelaku," ungkap, melansir ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Baca Juga:Kedapatan Membawa 8 kilogram Sabu dan 4.370 Ekstasi, Dua Warga Sekadau Diringkus Polisi

Joni mengungkapkan, penyelidikan peredaran uang palsu tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menurut Joni, sejumlah tempat yang telah mendapat atau menemukan uang palsu diantaranya yaitu di Teras Bank BRI Kedamin Putussibau Selatan, Toko Elzabert Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Warung Pak Brewok Prajurit Kecamatan Putussibau Utara dan Toko Anyan Pasar Pagi Kecamatan Putussibau Utara.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dan masih mendalami pelaku peredaran uang palsu tersebut," ujar Joni.

Joni pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dalam melakukan transaksi jual beli secara tunai di pusat-pusat perbelanjaan.

"Masyarakat harus lebih teliti dalam transaksi uang tunai, apalagi jika dalam jumlah besar, jika ada keraguan lebih baik mendatangi perbankan untuk memastikan kebenaran uang tersebut," imbaunya.

Baca Juga:Warga Bali Banyak yang Menikah dengan Wanita Dayak di Kalimantan Barat

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan uang palsu atau pun melihat dan mengetahui pelaku peredaran uang palsu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini