SuaraKalbar.id - Seorang warga menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, pada Senin (24/04/2023) malam.
Kejadian pencurian tersebut bermula ketika korban menyimpan motornya di tepi jalan di depan rumah warga saat bertamu atau berlebaran di Desa Tanjung Merpat.
Ketika hendak pulang, korban melihat motor yang diparkirkan sudah tidak ada di tempat.
"Selanjutnya pelapor bersama beberapa orang berusaha menyisir mencari keberadaan sepeda motor di sekitaran Desa Tanjung Merpati dan didapati sepeda motor tersebut berada di lapangan bola Tanjung merpati beserta dua orang pelaku dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi dalam rilisnya, Jumat (28/04/2023).
Baca Juga:Masih Nuansa Libur Lebaran, 4 Tips Aman Membawa Si Kecil Liburan ke Pantai
Kini, Polsek Kembayan, Polres Sanggau telah berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SH (24) dan DW (23) yang merupakan pelaku pencurian motor tersebut.
“Hasil keterangan tersangka SH, akhirnya pada Rabu (26/04/2023) berhasil mengamankan tersangka lainnya yaitu DW sehingga keduanya telah diamankan oleh Polsek Kembayan karena bersama dalam melakukan tindak pidana Curanmor,” kata Iptu Junaifi mengutip suarakalbar.co.id jejaring suara.com.