Bisnis Solar Ilegal, Seorang Lelaki asal Siantan Hulu Pontianak Terancam 6 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Bella
Jum'at, 12 Mei 2023 | 19:54 WIB
Bisnis Solar Ilegal, Seorang Lelaki asal Siantan Hulu Pontianak Terancam 6 Tahun Penjara
Ilustrasi solar subsidi. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Satu unit Truk Tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa ijin alias ilegal berhasil diamankan oleh Kepolisian Polres Kubu Raya pada Selasa (9/5/23) jam 00.10 Wib.

Truk Tangki berwarna Biru Putih itu diduga akan menuju ke Kabupaten Sintang. Truk Tangki tersebut dihentikan oleh petugas Polres Kubu Raya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai ambawang, Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya.

Saat petugas memeriksa kelengkapan BBM Subsidi jenis Solar yang diangkut truk tangki tersebut, sang supir tidak dapat menunjukan dokumen yang diperluhkan sehingga ia bersama kendaraannya digelandang ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menguatkan bahwa penangkapan satu unit Truk Tangki yang mengangkut BBM Subsidi jenis Solar tersebut hasil dari informasi dari masyarakat.

Baca Juga:Hadir di Pontianak, SATU University Hadirkan Jurusan Akuntansi dan Manajemen

"Truk Tangki berwarna putih biru bernopol KB 8312 GO yang bertuliskan PT. MEGA JAYA PETROLEUM mengangkut BBM Subsidi jenis solar sebanyak ± 7.700 Liter diamankan petugas Polres Kubu Raya setelah supir tak bisa menunjukan dokumen minyak BBM jenis solar subsidi yang dibawanya" kata Arief saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (12/5/23) pagi.

Menurut Arief, petugas selanjutnya mengamankan pemilik PT. MEGA JAYA PETROLEUM berinisial HO (44) warga Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 1 buah selang panjang ± 5 meter, 2 baby tank, 1 buah mesin pompa dan 25 buah segel warna biru yang digunakan untuk memindahkan dan menyimpan minyak solar subsidi serta menyegel kunci tangki di Gudang PT. MEGA JAYA PETROLEUM yang beralamat di Jalan Parit Pangeran, Gg. H. Abdulrahman, Kecamatan Siantan Hulu, Pontianak Utara.

"HO kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya, terang Arief.

"Ini adalah perbuatan ilegal, PT. MEGA JAYA PETROLEUM milik HO tidak memiliki kerjasama dengan pihak pertamina secara resmi dan tidak memiliki perizinan terkait jual beli BBM Subsidi jenis solar maupun BBM Industri jenis solar" katanya lagi.

Baca Juga:Perempuan Jadi Kelompok Terbesar Terjerat Pinjol Ilegal, Gaya Hidup Faktor Utama

Arief menjelaskan, HO mendapatkan BBM jenis solar dengan cara membeli solar bersubsidi dari para pengantri dengan kisaran harga Rp. 8.000,- s/d Rp. 8.300,-.

Berita Terkait

Sebelumnya Nindy Ayunda diperiksa penyidik pada Jumat (25/5/2023). Waktu itu, dia diperiksa selama 10 jam.

entertainment | 18:05 WIB

"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA (Nindy Ayunda) akan diperiksa kembali."

news | 17:33 WIB

Djoko menyarankan agar distribusi kendaraan listrik, terutama sepeda motor listrik, lebih diperhatikan di daerah yang membutuhkannya, seperti daerah terpencil.

bisnis | 11:22 WIB

Pemerintah butuh waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan baru

sulsel | 16:10 WIB

Pertamina Patra Niaga melanjutkan program pembatasan untuk pembelian Solar subsidi pakai QR code di 234 wilayah. Yuk, ketahui cara beli solar subsidi pakai QR Code.

news | 13:59 WIB

News

Terkini

SI menceburkan dirinya ke sungai kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan

News | 18:52 WIB

Jika ada unsur terkait pidana, Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

News | 18:33 WIB

Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik

News | 22:06 WIB

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB
Tampilkan lebih banyak