2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

Bella
Kamis, 18 Mei 2023 | 18:35 WIB
2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi. (Humas_ResKR)

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SO alias CILUT (25) asal Peniraman, Kabupaten Mempawah, diringkus Jatanras Polres Kubu Raya karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor di dua tempat di Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh, Mempawah pada hari Kamis (11/5/23) jam 15.00 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sangat licin dan tidak segan melukai korban dalam melancarkan aksi pencuriannya.

Saat ini SO alias CILUT beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Heboh Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Parit Keramat

"Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap dalam satu malam yakni pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekira jam 15.18 Wib. Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta setelah Motor Honda Beatnya hilang saat diparkirkan di depan teras rumahnya," kata Ade, Kamis (18/5/23) siang.

Adapun korban kedua kehilangan Motor Scoopy yang juga diparkir di teras rumahnya. Pelaku mengambil motor tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara membengkas jendela rumah. Pelaku selanjutnya mengambil kunci sepeda motor tersebut.

Pada saat hendak ditangkap, pelaku SO alias Cilut sempat melarikan diri saat melihat petugas. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku.

Akhirnya pada saat di kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh pelaku berhasil dibekuk oleh Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polres Mempawah.

“Saat ini Satuan Reserse Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencurian tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini." kata Ade.

Baca Juga:Remaja di Dairi Gorok Leher Seorang Kakek dan Curi Motor

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini