2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

Bella
Kamis, 18 Mei 2023 | 18:35 WIB
2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
2 Kali Beraksi di Kubu Raya, Maling Motor asal Mempawah Berhasil Diringkus Polisi. (Humas_ResKR)

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SO alias CILUT (25) asal Peniraman, Kabupaten Mempawah, diringkus Jatanras Polres Kubu Raya karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor di dua tempat di Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh, Mempawah pada hari Kamis (11/5/23) jam 15.00 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sangat licin dan tidak segan melukai korban dalam melancarkan aksi pencuriannya.

Saat ini SO alias CILUT beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Heboh Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Parit Keramat

"Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap dalam satu malam yakni pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekira jam 15.18 Wib. Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta setelah Motor Honda Beatnya hilang saat diparkirkan di depan teras rumahnya," kata Ade, Kamis (18/5/23) siang.

Adapun korban kedua kehilangan Motor Scoopy yang juga diparkir di teras rumahnya. Pelaku mengambil motor tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara membengkas jendela rumah. Pelaku selanjutnya mengambil kunci sepeda motor tersebut.

Pada saat hendak ditangkap, pelaku SO alias Cilut sempat melarikan diri saat melihat petugas. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku.

Akhirnya pada saat di kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh pelaku berhasil dibekuk oleh Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polres Mempawah.

“Saat ini Satuan Reserse Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencurian tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini." kata Ade.

Baca Juga:Remaja di Dairi Gorok Leher Seorang Kakek dan Curi Motor

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Hal ini kejadian sama warga bernama Ahmad Fahrizal yang menceritakan kasus kehilangan motor Honda BeAT miliknya di kawasan Staging Anteraja, Ciherang, Tapos, Depok, Jawa Barat.

depok | 17:00 WIB

Modus pencurian sepeda di perumahan elit Depok sering terjadi.

depok | 13:20 WIB

Setelah sampai di RS sentra Medika ternyata sudah ada teman pelaku yang menunggu di sana, akhirnya si korban diajak mengobrol lama dan sampai di iming-iming ditawarin dapat pekerjaan.

depok | 12:45 WIB

Polresta Banyumas menangkap pencuri dengan kekerasan di Teluk, Banyumas.

purwokerto | 15:40 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB

Dari rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan mengeluarkan sepucuk senpi yang diselipkan dalam celananya. Menurut informasi, yang bersangkutan merupakan residivis curanmor.

News | 09:38 WIB
Tampilkan lebih banyak