SuaraKalbar.id - Marlia, warga Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mendapatkan perlakuan tidak wajar saat dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Bintulu, Serawak, Malaysia.
Konjen Republik Indonesia Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, Marlia masuk ke Malaysia sejak Tahun 2004.
"Dari anak majikan Marlia itu, kami mendapat informasi Marlia telah bekerja mengasuh anak tersebut diperkirakan antara tahun 2006 hingga 2007, jika itu benar artinya Marlia telah bekerja dan tidak di bayar gaji sekitar 15 atau 17 tahun lamanya," ucap Sigit, mengutip Antara, Rabu (14/6/2023).
Namun, setelah dipekerjakan sebagai ART selama belasan tahun, Marlia tidak diberikan gaji dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikannya.
"Ada dugaan unsur eksploitasi terhadap Marlia, dari tidak pernah dibayar gaji, tidak diberikan akses keluar rumah dengan bebas dan tidak diberikan akses komunikasi dengan pihak keluarga," kata Sigit.
Terungkapnya kasus yang menimpa Marlia, menurut Sigit, berawal atas laporan Kepala Desa Semanga atas nama Mirdan yang merupakan ayah Marlia.
Menurut Mirdan, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar Marlia sejak 2004 lalu.
Marlia kemudian berhasil melarikan diri dari rumah majikannya karena ingin pulang ke Indonesia.
"Jadi berkat bantuan seorang warga Malaysia, akhirnya ayah Marlia mengetahui keberadaannya," tutur Sigit.
Baca Juga:Luar Biasa! Sukses di Indonesia, Aldi Taher Juga Gelar Konser Tribute to Coldplay di Malaysia
Dari laporan tersebut, menurut Sigit, pihaknya melakukan penelusuran dan pada 12 Juni 2023, Tim KJRI Kuching berhasil menemukan Marlia di rumah salah satu warga Malaysia yang membantu dan mencoba mencari informasi mengenai keluarga Marlia.
Sigit menuturkan, berdasarkan pengakuan Marlia sejak 2004 dirinya masuk ke Malaysia dibantu oleh oknum agen pekerja Indonesia.
Saat itu, dirinya dijanjikan akan dipekerjakan di kedai atau warung makan dengan gaji yang tidak pernah ditentukan.
Marlia juga mengaku sempat ditempatkan di kedai kopi di wilayah Bintulu, Sarawak.
Tidak sampai satu tahun, Marlia kemudian dipindahkan oleh agen untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kediaman majikan bernama Kuang Lee Ing.
Akan tetapi, Marlia kembali dipindahkan kediaman mertua Kuang Lee Ing, hingga Kuang Lee bercerai kurang lebih selama tiga tahun.
Berdasarkan keterangan Marlia, dirinya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya juga dibantu oleh anak majikannya yang telah diasuh sejak usia empat tahun.
Disampaikan Sigit, untuk saat ini Marlia akan ditempatkan di tempat singgah sementara (Shelter) KJRI Kuching menunggu proses penyelesaian kasus tersebut.
Atas persoalan itu, Sigit menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap Marlia serta mengawal proses hukum yang saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib di Bintulu Malaysia.