SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia kedapatan membawa 0,25 gram sabu di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
WNA itupun langsung diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing yang tengan melaksanakan patroli di sekitar daerah perbatasan.
"Penangkapan ini kita lakukan pada hari Rabu (14/6) kemarin. Diketahui, Warga Kampung Opar, Bau, Sarawak, Malaysia inisial MAY diamankan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK saat melaksanakan patroli di sekitar daerah perbatasan untuk mencegah kegiatan ilegal dan barang haram yang masuk ke wilayah Indonesia," kata Komandan Pos Jagoi Babang, Kapten Arm Arief Ridwan di Bengkayang, mengutip Antara, Kamis (15/6/2023).
Menurut Arief, saat melaksanakan patroli, tim mendapati WNA yang berusaha memasuki wilayah Indonesia.
Baca Juga:Pemulihan Balita Positif Sabu, BNN Samarinda Bentuk Tim Pendamping Khusus
"Tim patroli mendapati 1 orang WNA dengan gerakan mencurigakan memasuki wilayah Indonesia, setelah di periksa WNA tersebut didapati membawa narkoba berjenis sabu," terangnya.
Selanjutnya, kata Kapten Arm Arief Ridwan tim patroli mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 0,25 gram ke pos.
"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan BNN," katanya.
Di tempat yang sama, Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan terkait barang haram tersebut.
Menurut Andreas, tidak menutup kemungkinan Narkoba tersebut masih sering ditemukan memasuki wilayah Indonesia.
Baca Juga:Polres Samarinda Tetapkan Tersangka Pemberi Botol Minum Bekas Sabu Pada Balita
"Terkait hal ini, kita menginstruksikan seluruh prajurit wajib berhati-hati dalam penanganan barang haram tersebut, dan meningkatkan kewaspadaan dalam menghentikan peredarannya," terang Andreas.