Inses! Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas Dua SD, Paksa Berhubungan Seminggu 3 Kali

Kepada wali kelasnya itu, AG juga menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayahnya.

Bella
Jum'at, 30 Juni 2023 | 08:25 WIB
Inses! Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas Dua SD, Paksa Berhubungan Seminggu 3 Kali
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Seorang anak perempuan di Pontianak berinisial AG yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama adiknya diduga menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan persetubuhan oleh ayah kandungnya berinisial ST.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa ST yang merupakan tersangka sekaligus Ayah Korban, sempat melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik.
Ternyata, kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.

"Anak AG telah diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur serta kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung Korban sendiri, yang saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polda Kalbar," jelas Raden, Kamis (29/6/2023).

Menurut Raden, terungkapnya perbuatan bejat ST bermula saat korban AG mengirimkan pesan via Whatsapp kepada wali kelas dan menceritakan bahwa dirinya dipukuli oleh ayah kandungnya dengan menggunakan kursi.

Baca Juga:Raffi Ahmad Unggah Video Nagita Slavina Saat Tidur Mangap di Mobil, Netizen: Aura Kekayaannya Tetap Memancar

Kepada wali kelasnya itu, AG juga menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayahnya.

Selanjutnya, pada hari Senin (19/6/2023) korban AG dipanggil oleh wali kelasnya untuk bercerita tentang apa sebenarnya yang telah terjadi.

"Akhirnya, korban bercerita bahwa selama ini tersangka ST telah menyetubuhinya setiap malam rentan waktu antara jam 22.00 wib sampai 01.00 wib mulai dari sejak tahun 2019. Sejak korban kelas 2 SD, dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali tersangka mengajak korban untuk bersetubuh," terang Raden.

"Pada saat korban sudah tidur, tersangka ST masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban, tersangka ST mengancam jika korban tidak mau menuruti maka nanti tidak akan dikasih uang jajan dan akan menyita HP korban," lanjutnya.

Mendengar kejadian tersebut, kata Raden, karena ibunda AG sudah meninggal dunia dan dari pihak saudara kandung tidak ada yg bisa diharapkan, maka pihak sekolah mengadukan hal tersebut kepada KPPAD Provinsi Kalbar.

Baca Juga:Dear Penderita Kolesterol, Sebelum Makan Daging Terlebih Dahulu Lakukan Ini

"Selanjutnya, pihak KPPAD Provinsi Kalbar selaku pendamping korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ditreskrimum Polda Kalbar," terang Raden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini