Dalam laporan kasus tersebut, korban turut didampingi oleh kuasa hukum beserta Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Singkawang.
Usai dilaporkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Singkawang pada hari Sabtu (12/08).
Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pelaku ternyata tak hanya melakukan pemerkosaan kepada korban S, namun sebelumnya juga seorang korban anak di bawah umur lainnya.
“Berdasarkan pengakuan si kakek, sudah 2 orang anak yang telah menjadi korbannya termasuk korban (S),” jelas Roby.
Baca Juga:Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
Hingga kini penyelidikan atas perbuatan pelaku masih terus berlanjut dan dalam pengawasan kuasa hukum yang berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Kami akan terus mendampingi korban hingga si kakek mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Si kakek pedophil tersebut harus diberi pelajaran yang setimpal dan jangan diberi ampun,” tegasnya.
Kontributor : Maria