SuaraKalbar.id - Dua pelaku pencurian spesiali rumah kosong di Kabupaten Kubu Raya berhasil diamankan pihak berwajib pada Kamis (12/10). Saat beraksi, para pelaku bisa menggasak segala jenis barang milik korban yang nilainnya mencapai ratusan juta.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Kedua tersangka berinisial MN (21) dan WI (38) warga Kabupaten Kubu Raya itu berhasil ditangkap atas laporan dari warga.
"Dimana pelapor mengetahui kejadian itu pada tanggal 12 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000 dan melaporkannya ke Polres Kubu Raya," kata Ade Rabu (1/11/23).
Bahkan menurut Ade, saat ditangkap keduanya tengah melancarkan aksi mencuri Outdoor AC.
Baca Juga:Bukannya Salat usai Wudhu, Pria Ini Malah Curi Motor Jamaah Masjid Pekanbaru
"Ya, kedua tersangka ditangkap jatanras polres kubu raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor, selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya," katanya.
Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui bahwa perbuatannya mencuri Outdoor AC beserta Indoor AC sudah dilakukan lebih dari satu kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjebol dinding dan merusak pintu ruko kosong milik pelapor.
Adapun barang yang telah dicuri oleh kedua Tersangka berupa 10 unit AC 3/4 PK, 1 buah Stand AC 5 PK, Stop kontak dan kabel berbagai merk, springbed merk ukuran 200x160, handle pintu, pintu kaca 19 unit, kilometer PLN 1 buah, Pompa air sebanyak 4 buah, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak 2 buah, Tabung Gas, Blower dan hexos.
Semua barang tersebut, kata Ade dijual oleh pelaku di daerah Pontianak Timur. Sedangkan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli Narkoba jenis Sabu.
Menurut Ade, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini berjumlah 4 orang, dua sudah tertangkap dan dua masih dalam pengejaran Jatanras Polres Kubu Raya berinisial DI dan CS.
Baca Juga:Meresahkan, Pria di Blitar Curi Jagung di Siang Bolong
Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kemudian berpura-pura bertamu, lalu apabila rumah kosong mereka beraksi dengan berbagai cara seperti merusak pintu, jendela dan menjebol dinding menggunakan alat yang sudah dibawa oleh pelaku.
"Saat ini tim opsnal Polres Kubu Raya masih memburu kedua tersangka lainnya yakni berinisial DI dan CS serta melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti yang sudah dijual oleh MN dan WI," tukasnya.