Isi Surat Larangan Panglima Dayak Pajaji Jelang Natal dan Tahun Baru

Panglima Pajaji menegaskan bahwa himbauan tersebut ditujukan sebagai bentuk menjaga situasi tetap kondusif

Muhammad Yunus
Minggu, 24 Desember 2023 | 15:14 WIB
Isi Surat Larangan Panglima Dayak Pajaji Jelang Natal dan Tahun Baru
Sosok Panglima Pajaji (Facebook/ Panglima Pajaji Skw)

SuaraKalbar.id - Jelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 1024, Panglima Dayak Pajaji beri himbauan larangan aksi pada Kamis (21/12/2023).

Himbauan tersebut diketahui disampaikan oleh Panglima Pajaji lewat selembaran yang ia bagikan di sosial media dan pesan WhatsApp Group.

Dalam pesan himbauan tersebut, Panglima Pajaji menegaskan bahwa himbauan tersebut ditujukan sebagai bentuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Demi menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan natal di wilayah Kalimantan Barat," tulis Panglima Pajaji.

Baca Juga:7 Pernak-Pernik Natal dan Maknanya yang Mendalam

Himbauan tersebut diketahui sengaja ditujukannya bagi sejumlah ormas dan aliansi masyarakat.

"Selama perayaan menyambut hari raya natal dan tahun baru tidak ada yang boleh mengadakan pergerakan, aksi massa, aksi demo, aksi damai dan aksi-aksi yang menganggu ketertiban selama natal dan tahun baru 2024," ujar Panglima Pajaji.

Selain itu, Panglima Pajaji turut meminta bantuan pihak berwenang untuk turut serta mengamankan sejumlah pihak jika diketahui menjalankan aksi yang telah ia sebutkan tersebut.

"Meminta kepada Kapolda Kalbar segera mengamankan pihak-pihak terkait yang mengadakan aksi-aksi massa dan aksi damai selama perayaan hari raya natal dan tahun baru," tambahnya.

Mempertegas himbauannya, Panglima Pajaji turut menyebutkan bahwa ia tak segan akan turun tangan apabila sejumlah pihak masih menjalankan aksi-aksi.

Baca Juga:Ini Jadwal Misa Natal 2023 di Gereja Katedral Santo Yosef Pontianak

"Bila mana surat edaran ini tidak diindahkan oleh oknum-oknum terkait, maka saya atas nama Panglima Pajaji akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum adat dan positif," pungkasnya.

Kontributor : Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini