SuaraKalbar.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun alami pemerkosaan secara bergilir selama nyaris satu tahun oleh Ayah tiri, Kakek tiri, hingga tetangganya di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kabar tersebut tersebar usai sejumlah akun sosial media mengunggah mengenai kejadian tersebut, salah satunya oleh akun Instagram @pontianak_infomedia pada Senin (01/01/2024).
Bocah malang tersebut, diketahui mengalami pemerkosaan berulang kali setiap harinya sejak berusia 6 tahun.
"Awal mula pemerkosaan yang dilakukan berulang kali dan setiap hari selama hampir setahun tersebut terjadi saat ibunya menitipkan korban kepada ayah tirinya karena bekerja di Malaysia," tulis akun tersebut dilihat SuaraKalbar.id, Selasa.
Baca Juga:Bripda Novandro Relakan Sepeda Motor Rusak untuk Cegah Korban Jiwa di Jembatan Kapuas Dua
Ibu korban sendiri disebutkan sempat dihubungi terkait kasus tersebut, namun sayangnya ibu korban tak percaya bahkan tak menjengguk anaknya.
Mirisnya pemerkosaan yang dialami oleh korban diketahui dilakukan oleh ayah tiri, kakek tiri, bahkan hingga tetangga.
Akibat perbuatan tersebut, korban bahkan mengeluh kesakitan setiap akan buang air kecil. Selain itu sejumlah bagian tubuh bagian kaki dan tangannya dipenuhi oleh luka koreng yang masih basah dan bernanah.
"Rasanya sakit saat kencing," ucap korban saat ditemui media yang dikutip oleh akun tersebut.
Selain mendapatkan perlakuan tak senonoh, korban juga menyebutkan ia tak jarang mendapatkan tindak kekerasan jika ia menolak ajakan pelaku.
Baca Juga:Waduh! Oknum Guru SMP di Pontianak Setubuhi Murid hingga Hamil
"Biasanya dipukul pakai ikat pinggang," tambahnya.
Korban mengakui, kejadian tersebut bermula pertama kali saat ia dan ayahnya duduk di luar pada malam hari.
"Ayah biasanya malam. Pertama kali ayah lakukan waktu kami duduk di luar malam hari. Lalu kakek pagi hari," ujarnya.
Bocah malang tersebut diketahui kini tengah berada dibawah pengawasan dan perawatan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar.
Sedangkan pelaku yaitu kakek tiri korban, tengah menjalankan sidang pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Sayangnya, dua pelaku lainnya belum mendapatkan tindak penangkapan karena tak diketahui keberadaannya.
Kontributor : Maria