"Siapa pun yang terlibat akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas dan transparan," tegasnya.
Selain itu Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, turut menambahkan bahwa pihak Polda akan berusaha menyelidiki kasus tersebut.
"Kita akan berusaha untuk sejelas-jelasnya dan tidak akan menutupi kesalahan anggota. Kalau memang ada anggota yang bersalah, akan dipidanakan dan dikodeetikan. Kami terbuka dan transparan, jadi masyarakat jangan khawatir," ujar Petit.
Selain itu, Petit menyebutkan korban tak sempat mendapatkan otopsi karena permintaan penolakan dari pihak keluarga.
Baca Juga:Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
"Untuk masalah otopsi kemarin pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," pungkasnya.
Mengutip dari Suara Ketapang, Jejaring Suara.com, Petit menjelaskan terdapat lima anggota kepolisian dari jajaran Polres Ketapang dicopot dari jabatannya.
Kelima anggota tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.
Pencopotan disebutkan dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” ujar Petit.
Kontributor : Maria