Mengutip dari Suara Ketapang, Jejaring Suara.com, Petit menjelaskan terdapat lima anggota kepolisian dari jajaran Polres Ketapang dicopot dari jabatannya.
Kelima anggota tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.
Pencopotan disebutkan dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” ujar Petit.
Baca Juga:Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
Kontributor : Maria