SuaraKalbar.id - Yayasan Palung dan F&F Nature Together menanam 2376 bibit pohon sebagai bentuk aksi restorasi di kawasan hutan Desa Rantau Panjang, Kayong Utara, Kalbar.
"Setidaknya ada ada 2.376 bibit yang ditanam di kawasan hutan Desa Rantau Panjang," ujar Field Officer Program Hutan Desa Yayasan Palung Robi Kasianus di Kayong Utara, Senin 5 Februari 2024.
Sebanyak dua jenis bibit yang ditanam di kawasan hutan Desa Rantau Panjang, yakni bibit buah-buahan dan bibit restorasi.
Bibit buah-buahan, seperti petai, jengkol, rambutan, mangga, jambu cempedak, dan rambai, sedangkan bibit restorasi, antara lain medang (Litsea sp), ubah (Syzygium zeylanicum), mengkapas, gaharu (Aquilaria malaccensis), jungkang (Palaquium leiocarpum), jenis liana (Uncaria sp), punak (Tetramerista glabra) sarcotheca, dan leban (Vitex pinnata).
Baca Juga:Satpol PP Pontianak Tertibkan Sekitar 400 Baliho Caleg yang Dipasang di Pohon
Ragam bibit tersebut dibawa menggunakan perahu motor menuju lokasi hutan Desa Rantau Panjang.
Dia menyampaikan kegiatan restorasi dilakukan berdasarkan kondisi tutupan kawasan hutan desa. Hasil dari pengecekan tutupan lahan melalui pesawat nirawak, diperoleh bahwa ada beberapa bagian area yang terbuka dan perlu dilakukan kegiatan restorasi dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi gambut.
"Hasil dari pengecekan lahan melalui drone, diperoleh beberapa bagian area yang terbuka, perlu dilakukan kegiatan restorasi dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi gambut," ujarnya.
Dia mengatakan jalur sungai yang sempit tidak menghalangi para personel dari hutan desa (Lembaga Pengelola Hutan Desa) bersama F&F Nature Together dan Yayasan Palung menuju lokasi untuk melakukan restorasi di kawasan hutan Desa Rantau Panjang.
Untuk menjangkau lokasi hutan Desa Rantau Panjang sebagai tidak mudah.
Baca Juga:7 Pernak-Pernik Natal dan Maknanya yang Mendalam
"Tidak hanya karena jalur sungai yang sempit, tetapi juga karena jarak tempuh yang cukup panjang," katanya.
Di lokasi tersebut, pihaknya melakukan penanaman pohon sebagai cara melakukan restorasi di kawasan hutan Desa Rantau Panjang.
Ia berharap, hutan dan masyarakat dapat terjaga di kawasan hutan Desa Rantau Panjang
Kawasan hutan Desa Rantau Panjang memiliki luasan 344 hektare di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.