SuaraKalbar.id - Ria Norsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kalbar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Pendaftaran resmi dilakukan oleh seorang relawan, Mujid Taba, yang mewakili Norsan pada Kamis, 18 April 2024. Langkah ini menandai tahapan awal dalam persaingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelum bergabung dengan PDI Perjuangan, Norsan juga telah mendaftar ke Partai Demokrat.
"Sebelumnya beliau (Norsan) sudah mendaftar juga ke Partai Demokrat. Sementara baru dua parpol karena memang baru dua partai inilah yang membuka pendaftaran. Bagi Pak Norsan, mendaftar ke partai-partai politik merupakan bagian dari proses awal dalam menghadapi Pilkada," ungkapnya di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga:PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kalbar
Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Malin, mengkonfirmasi bahwa partainya telah membuka pendaftaran calon kepala daerah sejak 15 April lalu. Hanya dalam empat hari, partai ini telah menerima formulir pendaftaran dari empat kandidat.
Dari keempat kandidat tersebut, tiga di antaranya mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur, sementara satu orang lainnya mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur.
"Total sudah empat orang yang mendaftar. Sutarmidji, kemudian Mikael Injek Barayungk, Brigjen (Purn.) Ronny, dan Ria Norsan. Semuanya daftar sebagai cagub, kecuali Brigjen Ronny yang mendaftar untuk posisi cawagub," jelas Malin.