SuaraKalbar.id - Polres Sekadau melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024).
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai banyaknya kendaraan pengantre BBM yang parkir di tepi jalan.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyatakan bahwa penertiban dilakukan oleh personel Satlantas Polres Sekadau.
"Antrean kendaraan yang tidak tertib dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penting untuk selalu tertib saat antri di SPBU," jelas AKP Agus.
Baca Juga:Video Detik-Detik Tukang Parkir Cek-Cok dengan Karyawan Alfamart di Pontianak
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas serta kendaraan yang masuk dan keluar dari SPBU. AKP Agus menegaskan pentingnya parkir di tempat yang disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak SPBU untuk melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 Polri jika menemukan antrean kendaraan yang tidak tertib.
"Parkirlah kendaraan di tempat yang disediakan dan jangan parkir di tepi jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," imbaunya.