Operasi Sat Resnarkoba Berhasil! Sabu dan Pelaku Diamankan di Jalan Raya Pal 6 Landak

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Denada S Putri
Minggu, 23 Juni 2024 | 16:20 WIB
Operasi Sat Resnarkoba Berhasil! Sabu dan Pelaku Diamankan di Jalan Raya Pal 6 Landak
Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Landak. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak kembali meringkus seseorang yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, pada Sabtu (22/06/2024) kemarin.

Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial MRH diketahui sedang melakukan perjalanan dari Jungkat menuju Ngabang menggunakan transportasi umum Bus.

Dia diamankan usai pohak kepolisian mendapatkan laporan terkait aktivitasnya tersebut dan diamankan saat bus yang ditumpanginya berhenti di Jalan Raya Pal 6, Dusun Ampar Saga, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

MRH kemudian dibawa ke Polres Landak dan setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan. Satu unit handphone dan dua Sim card. Serta buah tas ransel warna hitam berisi 4 bungkus plastik klip transparan kosong.

Baca Juga:Hilang Sepekan, Mudzakir Warga Ngabang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Landak

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian khususnya Satreskoba Polres Landak dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Landak.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Iptu Rinto, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).

Baca Juga:Asik Nyabu di Rumah, Pria di Sekadau Diringkus Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini