SuaraKalbar.id - Pada Senin sore (08/07/2024), patroli rutin Satpol PP Kota Pontianak berhasil mengamankan seorang pengamen dan tiga anak jalanan di lampu merah Jalan Diponegoro, Pontianak.
Kabid P2D Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, menyatakan bahwa pihaknya aktif melakukan penyisiran di berbagai titik lampu merah yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengamen dan manusia silver yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Di Jalan Diponegoro kami temukan dan langsung kami amankan,” kata Welly saat dikonfirmasi usai melakukan penertiban bersama tim.
Welly mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, tim sering kali harus mengejar pengamen dan anak jalanan yang berusaha melarikan diri. Namun, dengan kesigapan petugas, mereka berhasil menangkap target penertiban.
Baca Juga:Tutup Jalan, Pesta Pernikahan di Pontianak Didemo Warga
“Karena mereka takut untuk ditertibkan sehingga beberapa ada yang mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Welly menyebutkan bahwa tiga anak jalanan dan satu pengamen yang diamankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan data, pengamen tersebut pernah diamankan sebelumnya dan terbukti positif menggunakan narkotika.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Pontianak untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, serta memberikan perlindungan dan pembinaan bagi anak jalanan dan pengamen yang ditemukan.
Baca Juga:Pria asal Kubu Raya Babak Belur Dirampok PSK dan Komplotannya di Pontianak