SuaraKalbar.id - Proses pendataan pemilih di Singkawang, termasuk di antaranya pemilih disabilitas saat ini tengah dalam proses. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Khairul Abror.
Ia menyebut, pemilih disabilitas itu akan dibagi-bagi sesuai dengan kondisi. Ia mengklaim, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk para pemilih.
“Kami sedang melakukan proses pendataan termasuk diantaranya pemilih disabilitas, apakah pemilih disabilitas mental, fisik dan seterusnya dan kami menyediakan pelayanan terbaik penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujarnya, disadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (14/07/2024).
Dia menjelaskan, ketika pemilih disabilitas memberikan suara di TPS, maka pihaknya akan memberikan akses. Harapannya, supaya para pemilih disabilitas bisa menyalurkan hak suaranya.
Baca Juga:Rp 1 Juta untuk Modal, Pelaku UMKM Singkawang Maju Bersama Baznas
"Termasuk tuna netra berupa template agar mereka bisa menyalurkan hak suaranya dengan baik," tuturnya.