SuaraKalbar.id - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Kelam, Sintang pada Senin malam (15/07/2024), saat jenazah bayi yang baru dilahirkan diduga diturunkan di salah satu SPBU oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun Instagram @majeliskopi08, yang memperlihatkan keluarga jenazah memprotes tindakan tersebut. Dalam video tersebut, salah satu anggota keluarga menjelaskan bahwa sopir ambulans meminta uang sebesar Rp 400 ribu untuk bahan bakar minyak (BBM).
"'Bang minta duit Rp 400 ribu', aku terus terang bilang aku gak punya duit, udah kami bayar di kasir," ujar keluarga korban dengan penuh emosi.
Pihak keluarga mengaku telah membayar biaya resmi sebesar Rp 600 ribu di kasir rumah sakit sebelum menggunakan jasa ambulans. Namun, sopir ambulans yang diketahui bernama Suwardi tetap bersikeras meminta tambahan uang dengan alasan selisih harga BBM jenis dexlite yang lebih mahal dari yang dianggarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca Juga:Klarifikasi Sopir Ambulans RSUD Sintang usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU: Maaf dan Siap Dipecat
"Dexlite itu harganya Rp 14.900 per liter, sementara Pergub yang ada di rumah sakit itu yang ditanggung sebesar Rp 9.500," jelas Suwardi dalam klarifikasinya melalui unggahan akun @sekitar.pontianak.
Insiden ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Sintang, Santosa, yang secara terang-terangan mengakui bahwa Suwardi kerap melakukan tindakan serupa. Santosa menegaskan bahwa masalah pembayaran ambulans merupakan tanggung jawab dirinya dan direktur rumah sakit, sehingga tidak ada alasan bagi sopir untuk meminta pembayaran tambahan.
"Apapun klarifikasi yang disampaikan oleh oknum supir ambulans ini tentu kami menolak karena saya sendiri tahu kejadian di lapangan. Saya dan pak direktur sendiri yang mengurus pembayaran ambulans. Kalau orang lain dia mungkin bisa berkelit, tapi karena memang semuanya sudah jelas, kwitansi pembayaran sudah ada, tidak ada lagi tagihan-tagihan yang harus dibayar," tegas Santosa kepada wartawan, Selasa.
Santosa menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan mengambil tindakan tegas terhadap Suwardi, termasuk melibatkan Dewan Adat Daerah (DAD) untuk memberikan sanksi adat yang sesuai. Selain itu, Suwardi juga akan dilaporkan secara pidana atas perbuatannya.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Adat Daerah (DAD) bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini. Dan tentu selain proses adat, mudah-mudahan dengan alat bukti yang ada mungkin kita bisa lanjutkan ke tindak pidana," ujar Santosa.
Dalam klarifikasinya, Suwardi mengaku bahwa pada malam kejadian tersebut sebenarnya bukan jadwal dinasnya, namun ia menggantikan rekannya. Ia juga mengakui adanya kesalahpahaman dengan pihak keluarga mengenai biaya BBM dan penurunan jenazah di SPBU.
"Saya siap salah, dan yang salah ini bukan pihak RS tapi saya sendiri. Mungkin penyampaian saya itu tidak benar ke keluarga pasien. Sekali lagi saya Suwardi pegawai negeri pada RSUD Ade Muhammad Djoen menyampaikan klarifikasi. Saya siap salah dan jika saya harus dipecat karena ini saya pasrah kepada Tuhan," pungkas Suwardi.
Kontributor : Maria