SuaraKalbar.id - Kebakaran hebat melanda lima ruko di kawasan PT Pergudangan Mandau Timber yang terletak di Jalan Adi Sucipto Km. 8, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 18.40 WIB.
Insiden ini menghanguskan sejumlah bangunan dan kendaraan, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa sebanyak 31 unit pemadam kebakaran dari Pontianak dan Kubu Raya dikerahkan untuk memadamkan api.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di lima ruko Pergudangan Mandau Timber. Hingga pagi ini, beberapa pemadam masih melakukan pendinginan," ujar Ade pada Kamis (24/10).
Baca Juga:Banjir Lumpuhkan Jalur Lintas Provinsi di Kalbar, Ketinggian Air Capai Paha Orang Dewasa
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya, api diduga pertama kali muncul dari gudang terpal sekitar pukul 18.20 WIB.
"Api pertama kali muncul dari gudang terpal di salah satu bangunan dari kelima ruko tersebut," jelas Ade.
Selain merusak bangunan, kebakaran ini juga menghanguskan dua unit mobil pick-up Grand Max, satu unit truk, dan satu unit sepeda motor. Ade menambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dan kerugian materi belum bisa dirinci.