Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya

Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.

Bella
Selasa, 05 November 2024 | 18:01 WIB
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya masih mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman (65), seorang pria paruh baya yang kini dirawat di rumah sakit. Kasus ini sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Menurut keterangan awal dari Satuan Reskrim Polres Kubu Raya, kejadian berlangsung pada malam 1 November 2024 dan diduga berkaitan dengan sengketa lahan. Herman bersama istrinya sedang dalam perjalanan ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya ketika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengungkapkan bahwa Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.

"Tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan," ujar Ade.

Baca Juga:Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya

Istri Herman yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Kepala Desa Ambarawa dan sejumlah warga segera membantu Herman, membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut.

Sebuah video yang viral di media sosial menyebutkan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana pencurian. Namun, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, menegaskan bahwa ini adalah kasus penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan.

"Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif," tegas Ade.

Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan segera melaporkannya.

"Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Ade.

Baca Juga:Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini