Kecelakaan Parah di Jalan Raya Pawan V, Satu Orang Terluka Serius

AM mengalami cedera serius, termasuk luka parah di bagian kepala dan kondisi lengan kanan yang putus.

Bella
Sabtu, 09 November 2024 | 21:29 WIB
Kecelakaan Parah di Jalan Raya Pawan V, Satu Orang Terluka Serius
Ilustrasi kecelakaan motor. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya dekat jembatan Pawan V, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (8/11/2024) petang. Insiden tersebut mengakibatkan seorang korban mengalami luka serius hingga lengan kanannya putus.

Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan tiga unit sepeda motor yang beradu kecepatan.

"Yamaha Mio yang dikendarai AM, Honda Beat yang dikemudikan R, dan Honda Beat warna putih yang dikendarai D beradu kecepatan dari arah jembatan Pawan V menuju simpang tiga Kelurahan Mulia Kerta," kata Angga.

Ia menambahkan bahwa R memimpin di posisi terdepan, diikuti D, sementara AM berada paling belakang. Ketika AM berusaha menyalip D, ia mencoba mendahului R dari sisi kanan. Namun, sepeda motor AM kehilangan kendali setelah menabrak knalpot sepeda motor R.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang

"Bagian depan motor AM menabrak knalpot sepeda motor R, menyebabkan AM terjatuh ke tengah jalan dan menabrak mobil Isuzu Elf yang dikemudikan oleh S. Sepeda motor R yang berada di belakang juga ikut terjatuh," jelas Angga.

Akibat tabrakan tersebut, AM mengalami cedera serius, termasuk luka parah di bagian kepala dan kondisi lengan kanan yang putus. Sementara itu, R hanya mengalami luka lecet. Petugas Satlantas Polres Ketapang segera melakukan evakuasi korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kecelakaan itu sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang jalur tersebut hingga proses evakuasi selesai.

"Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada kecepatan tinggi dan manuver berbahaya saat menyalip," terang Angga.

Korban yang terlibat dalam kecelakaan telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut, sedangkan sopir mobil Isuzu Elf tidak mengalami cedera.

Baca Juga:Janji Sutarmidji: Tuntaskan 324 Km Jalan Provinsi di Ketapang Jika Terpilih Lagi

AKP Angga Pribadi mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya dan hindari kebut-kebutan untuk mencegah kecelakaan fatal," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini