Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Speed di Kubu Raya

Polisi Kubu Raya tangkap 2 pencuri mesin speed boat 15 PK di Sungai Kapuas. Kerugian korban Rp24 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

Bella
Kamis, 27 Februari 2025 | 14:38 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Speed di Kubu Raya
Dua pelaku berinisial EFH (37) dan NSP (22), yang merupakan pelaku pencurian mesin speed, diringkus tim gabungan pada Selasa (25/2), sekitar pukul 08.00 WIB.

SuaraKalbar.id - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tepi Sungai Kapuas, Dusun Telok Raya, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Dua pelaku berinisial EFH (37) dan NSP (22), yang merupakan warga setempat, ditangkap pada Selasa (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan mesin speed 15 PK merek Yamaha. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari dan menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta.

"Korban hendak mengambil wudhu sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati mesin speed miliknya telah raib. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya," ujar Aiptu Ade, Kamis (27/2).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya untuk melacak keberadaan pelaku. Berkat kerja keras tim gabungan, kedua pelaku berhasil diringkus di Desa Pulau Limbung tanpa perlawanan.

Baca Juga:Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai

"Saat diinterogasi, EFH dan NSP mengakui perbuatannya. Mereka juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan barang curian. Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin speed 15 PK merek Yamaha serta satu buah arco yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan," jelas Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga mereka. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal.

"Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal seperti ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Bengkayang, Kalbar, kaya wisata alam: Pulau Randayan (snorkeling, diving), Riam Merasap (air terjun), Bukit Jamur (sunrise), Pantai Samudera Indah, Bukit Sepancong.

Lifestyle | 11:24 WIB

Warung Bu Sum, kuliner legendaris di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, sukses berkat cita rasa khas dan bantuan pendanaan UMKM dari BRI. Sate kere jadi menu andalan.

News | 18:55 WIB

Danau Sentarum di Kapuas Hulu, Kalbar, adalah destinasi ekowisata unggulan dengan keanekaragaman hayati tinggi. Perjalanan dari Pontianak sekitar 16-24 jam.

Lifestyle | 15:59 WIB

Pontianak-Singkawang: perjalanan darat 3-4 jam (145-160 km) dengan pemandangan indah & kuliner khas Kalbar. Pilihan transportasi: mobil, travel, bus, motor.

Lifestyle | 15:20 WIB

Pontianak-Putussibau: 582,7 km, 12+ jam via Lintas Kalimantan. Rute menantang, panorama indah, dinamika pembangunan perbatasan, budaya Dayak, & potensi alam.

Lifestyle | 15:05 WIB

Rumah keluarga Priguna di Pontianak sepi setelah Priguna ditetapkan tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung. Keluarga dikenal harmonis meski tertutup.

News | 14:36 WIB

Rumah keluarga dokter Priguna Anugrah di Pontianak tampak kosong setelah ia ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung. Warga sekitar prihatin.

News | 13:54 WIB

Produsen parfum asal Sidoarjo dapat menembus panggung internasional hingga ke Korea Selatan dan Amerika Serikat, kini tengah bersiap merambah pasar Nigeria.

News | 13:21 WIB

Bukti nyata UMKM lokal dapat menembus pasar internasional, dibantu dengan dukungan dari BRI.

News | 20:09 WIB

Dengan total sisa dividen sebesar Rp31,40 triliun, para pemegang saham bisa mendapatkan Rp208,40 per saham.

News | 20:00 WIB

Dokter Residen Anestesi asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien

News | 16:25 WIB

Oknum curang oplos beras SPHP, rugikan masyarakat & coreng program. Cek kemasan, berat, kualitas beras, & harga. Beli di tempat terpercaya & lapor jika curiga.

Lifestyle | 19:44 WIB

Polresta Pontianak ungkap pengoplosan beras SPHP. Tersangka P diamankan dengan 6 ton beras oplosan. Pelaku campur beras SPHP dengan menir dan jual untung.

News | 19:04 WIB

Servis mobil pasca mudik penting! Cek oli, rem, ban, kaki-kaki, filter, kelistrikan, cuci mobil, uji emisi, & jadwalkan servis berkala.

Lifestyle | 14:13 WIB

Setelah perjalanan jauh, motor butuh servis! Ganti oli, cek filter udara, busi, pendinginan, rantai/V-belt, rem, ban, aki, kelistrikan, & bersihkan motor

Lifestyle | 14:02 WIB
Tampilkan lebih banyak