Pada tahun 2023, pihaknya telah melaporkan video serupa yang dinilai mencemarkan nama baik sekolah, namun laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti.
“Sebenarnya ini yang sudah kami tunggu selama dua tahun. Akhirnya kami kembali melaporkan karena konten alumni ini sangat merugikan kami sebagai guru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan perundungan oleh guru-guru SMAN 9 tidak sesuai dengan fakta.
Terlebih, sekolah ini baru saja ditunjuk sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak dan telah menerapkan SOP yang berkaitan dengan perlindungan siswa.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
“Kami memiliki bukti bahwa selama di sekolah, oknum ini tidak menunjukkan tanda-tanda mengalami perundungan, bahkan banyak foto yang menunjukkan ia dalam keadaan bahagia dan tersenyum,” katanya.
Pihak sekolah juga menyoroti dampak negatif dari video Riezky terhadap siswa SMAN 9 Pontianak. Beberapa siswa mengalami perundungan daring karena sekolah mereka disebut sebagai tempat yang mendukung perundungan.
“Misalnya saat mereka mengikuti lomba PMR, sekolah kami dicap sebagai sarang pembulian. Akun jurnalis siswa pun diserang netizen seolah-olah kami membiarkan kasus perundungan,” ungkap Krisnawati.
Setelah laporan ini diserahkan, pihak sekolah berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.
“Kami berharap laporan ini bisa membuahkan hasil, dan yang bersangkutan mendapat ganjaran setimpal agar anak-anak kami di sekolah merasa aman dan terlindungi,” tegas Krisnawati.
Baca Juga:Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
Laporan ini merupakan yang kedua terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Riezky Kabah. Sebelumnya, pada 9 Februari 2025, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas sebuah video yang dinilai menghina profesi guru.