Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Guru SMAN 9 Pontianak laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik sekolah & profesi guru terkait tuduhan bullying & korupsi.

Bella
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:18 WIB
Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sejumlah guru SMAN 9 Pontianak laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik. (PIFA/Lid)

Pihak sekolah juga menyoroti dampak negatif dari video Riezky terhadap siswa SMAN 9 Pontianak. Beberapa siswa mengalami perundungan daring karena sekolah mereka disebut sebagai tempat yang mendukung perundungan.

“Misalnya saat mereka mengikuti lomba PMR, sekolah kami dicap sebagai sarang pembulian. Akun jurnalis siswa pun diserang netizen seolah-olah kami membiarkan kasus perundungan,” ungkap Krisnawati.

Setelah laporan ini diserahkan, pihak sekolah berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.

“Kami berharap laporan ini bisa membuahkan hasil, dan yang bersangkutan mendapat ganjaran setimpal agar anak-anak kami di sekolah merasa aman dan terlindungi,” tegas Krisnawati.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025

Laporan ini merupakan yang kedua terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Riezky Kabah. Sebelumnya, pada 9 Februari 2025, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas sebuah video yang dinilai menghina profesi guru.

Dalam video tersebut, Riezky menyebut semua guru sebagai korup, jahat, dan pemeras, serta menyatakan bahwa guru tidak layak dihormati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak