Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023 Tapi Kasus Tak Berlanjut, Ini Alasannya

Tiktoker Riezky Kabah dilaporkan lagi ke Polda Kalbar oleh SMAN 9 Pontianak atas dugaan pencemaran nama baik guru. Laporan serupa pernah diajukan 2023, namun terkendala bukti

Bella
Rabu, 05 Maret 2025 | 14:11 WIB
Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023 Tapi Kasus Tak Berlanjut, Ini Alasannya
Polda Kalimantan Barat. (Ist)

SuaraKalbar.id - Tiktokers Riezky Kabah kembali dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat oleh pihak SMA Negeri 9 Kota Pontianak atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 9, Krisnawati Purnamasari, yang didampingi para guru pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Krisnawati, ini bukan kali pertama Riezky dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, pada tahun 2023, pihak sekolah telah mengajukan laporan serupa terkait konten video yang dinilai mencemarkan nama baik guru-guru di sekolah tersebut.

Namun, laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti.

Baca Juga:Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!

“Sejak alumni ini lulus SMA, beliau (Riezky Kabah) melakukan banyak konten-konten video yang merupakan fitnah bagi guru-guru. Sebenarnya pada tahun 2023 kami sudah mengajukan laporan,” ungkap Krisnawati kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa kali ini pihaknya kembali melaporkan Riezky karena konten terbaru yang diunggahnya di TikTok dinilai sangat menyakiti para guru.

“Akhirnya kami kembali lagi pada tahun 2025 karena konten dari alumni ini sangat menyakiti kami sebagai guru karena fitnah yang oknum lakukan di video itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.

Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan Riezky terkait pembulian yang dilakukan oleh guru-guru SMAN 9 tidak benar.

Pihak sekolah bahkan memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa selama bersekolah, Riezky tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai korban bullying.

Baca Juga:Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Kami punya beberapa bukti bahwa oknum ini selama di sekolah itu banyak senyum. Banyak foto-foto yang memperlihatkan bahwa tidak ada pembulian seperti itu,” ujarnya.

Pihak sekolah berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sehingga dapat membawa keadilan bagi semua pihak.

“Saya berharap ini berhasil, laporannya oknum itu diberikan ganjaran setimpal. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” pungkasnya.

Ini merupakan laporan kedua yang diajukan terhadap Riezky Kabah. Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas video yang diunggah di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025.

Para guru berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kejadian serupa yang merugikan dunia pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini